Sejarah

Institut Seni Indonesia Surakarta

Institut Seni Indonesia Surakarta adalah salah satu perguruan tinggi seni negeri di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD). ISI Surakarta pada mulanya adalah sebuah perguruan tinggi setingkat akademi dengan nama Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) Surakarta, yang didirikan sebagai salah satu wadah untuk merintis perkembangan seni tradisional.

Lembaga pendidikan tinggi seni tradisonal dapat hidup subur jika didirikan di tengah-tengah lingkungan yang mendukungnya, yang secara wajar dapat memberikan umpan balik. Pertumbuhan dan laju pengembangan seni itu sendiri hanya dapat terwujud dengan adanya inovator/tenaga kreatif seperti pendidik, seniman, kritikus, dan penghayat seni yang memiliki kemampuan serta sikap terbuka.

Melihat sumber serta potensi seni tradisional yang ada, Surakarta sebagai kota budaya cukup memenuhi syarat menjadi tempat untuk berdirinya suatu lembaga pendidikan tinggi seni tradisional. Sejarah telah memberikan kenyataan, bahwa Surakarta memiliki kedudukan yang kuat serta wilayah pendukung budaya yang cukup luas.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, sekelompok seniman muda dengan mendapat dukungan serta restu dari para ahli budaya serta empu, melalui lembaga-lembaga resmi di pusat dan daerah, berupaya agar di Surakarta didirikan lembaga pendidikan tinggi kesenian. Dari hasil upaya itu, maka terbitlah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 068/1964 tertanggal 15 Juli 1964, yang membuka Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) di Surakarta di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan.

Selanjutnya pada tanggal 19 Mei tahun 1973 terbit Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 039/O/1973 tentang Pedoman Mengenai Status, Kurikulum, Staf Pengajar, dan Perlengkapan Material di Akademi Seni Karawitan Indonesia di Surakarta, di antaranya berisi:

  1. ASKI mempunyai dua jurusan, yaitu: Jurusan Umum di Surakarta, yang selanjutnya berkembang menjadi ASKI Surakarta; dan Jurusan Minangkabau di Padangpanjang, selanjutnya berkembang menjadi ASKI Pandangpanjang yang sekarang STSI Padangpanjang.
  2. Lulusan ASKI berhak mempergunakan sebutan Sarjana Muda Karawitan, bagi mereka yang lulus ujian negara Sarjana Muda ASKI; Seniman Karawitan (S.Kar), bagi mereka yang lulus ujian negara tingkat Seniman ASKI (dinilai setingkat Ijazah Sarjana).

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160/M/1974 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 02/O/1975, pada tanggal 20 Maret 1976 dilaksanakan pemindahan pengelolaan ASKI Surakarta dari Direktorat Jenderal Kebudayaan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada saat berdiri, ASKI Surakarta menggunakan fasilitas milik Konservatori Karawitan Indonesia (sekarang SMKI/SMK Negeri 8) Surakarta. Sejak tahun 1972 Proyek Pengembangan Kesenian Jawa Tengah (PKJT) di Surakarta yang menempati bangunan milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memberikan tempat untuk kegiatan ASKI Surakarta berupa bangunan Pagelaran, Sitihinggil, dan Sasonomulyo Keraton Surakarta. Mulai tahun 1985 kegiatan akademik dan administrasi STSI Surakarta menempati kampus baru di Kentingan, kec. Jebres, kota Surakarta.

Perubahan peningkatan status Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) Surakarta menjadi Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Surakarta ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0446/O/1988 tanggal 12 September 1988 tentang Peningkatan Status ASKI Surakarta menjadi STSI Surakarta.

Pada tahun 2006 Sekolah Tinggi Seni Indonesia Surakarta berubah status menjadi Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2006 tanggal 20 Juli 2006, dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Bambang Sudibyo pada tanggal 11 September 2006 di pendopo ISI Surakarta.

Bertitik tolak dari sejarah singkat ISI Surakarta, maka Upacara Dies Natalis ISI Surakarta ditetapkan jatuh setiap tanggal 15 Juli, bertepatan dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 068/1964 tertanggal 15 Juli 1964 tentang Pembukaan Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) Surakarta sebagai cikal bakal ISI Surakarta.

Organisasi dan Tata Kerja (OTK) ISI Surakarta telah mendapat pengesahan Menteri Pendidikan Nasional dengan terbitnya Peraturan Mendiknas Nomor 45 Tahun 2007 tanggal 5 Desember 2007. ISI Surakarta saat ini memiliki dua Fakultas, yaitu Fakultas Seni Pertunjukan dan Fakultas Seni Rupa dan Desain. Fakultas Seni Pertunjukan (FSP) terdiri dari empat Jurusan/Program Studi: Seni Karawitan, Etnomusikologi, Seni Pedalangan, dan Seni Tari. Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) terdiri dari empat Jurusan/Program Studi: Kriya Seni, Televisi dan Film, Seni Rupa Murni, dan Desain Interior.

ISI Surakarta memiliki dua kampus, yaitu Kampus Lama di Kentingan untuk Fakultas Seni Pertunjukan (FSP), dan Kampus Baru di Mojosongo untuk Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) serta untuk pengembangan Fakultas Seni Media Rekam (FSRM) dan Program Pascasarjana (PPs). Dalam pengembangan program studi baru, per 23 Nopember 2010 ISI Surakarta diberikan izin membuka Program Studi S1 Seni Teater, dan per 27 Desember 2010 juga memperoleh izin membuka Program Studi Doktoral (S3) Penciptaan dan Pengkajian dari DIKTI.

.

ASKI

_
_
_