Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di lingkungan ISI Surakarta selain melakukan penyemprotan disinfektan untuk semua gedung di lingkungan kampus, bekerjasama dengan tenaga kesehatan Puskesmas setempat melakukan Rapid Test Antigen untuk 51 penghuni Asrama Putri ISI Surakarta yang saat ini masih berada di asrama pada hari ini Jumat(25/06/2021). Hal ini dilakukan setelah diketahui beberapa rekan mereka diketahui positif terpapar covid-19 dan saat ini sedang menjalani karantina di Asrama Haji Donohudan. Dari tes usap ini ditemukan 1 orang yang reaktif dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Bung Karno.
Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 12/IT6.1/HK/2021 tertanggal 24 Juni 2021 dan ditandatangani Rektor ISI, Guntur yang berisi pembatasan aktivitas dalam rangka pengendalian persebaran Covid-19 di lingkungan kampus ISI Surakarta dengan memperhatikan adanya peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Institut Seni Indonesia Surakarta. Kebijakan tersebut adalah membatasi kegiatan fisik di lingkungan ISI Surakarta dengan melakukan Bekerja Dari Rumah (BDR) selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 25 Juni 202 1 sampai dengan 8 Juli 2021 dan unit kerja terkait dapat menjalankan kedinasan di kantor paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah pegawai pada unit kerja tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Kemudian Khusus pegawai di lingkungan Kampus II Mojosongo dan gedung Pascasarjana ISI Surakarta dilakukan pembatasan kegiatan fisik dengan menerapkan BDR 100% dan tetap memberikan layanan secara daring.
Selama BDR, kegiatan ke luar daerah dibatasi dan seluruh pegawai wajib melaksanakan pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan protokol kesehatan. Seluruh pegawai wajib melaksanakan pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan prinsip 3M, tidak keluar rumah kecuali untuk kegiatan yang penting. (humasisiska)