HUMASISISKA-Desa Banjarwaru terkenal dengan tari Lènggèr. Tari ini diciptakan oleh masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai petani. Pada suatu hari ketika petani sedang panen raya, di sela-sela istirahatnya mereka menari dan bergurau. Tarian para petani ketika melihat hasil panen sangat bagus dan melimpah ruah itulah yang menginspirasi seorang seniman sehingga terciptalah tari Calung Gambyong. Seiring berjalannya waktu, tari tersebut digunakan untuk menyambut Dewi Padi dengan karya seni berupa tari Calung Banyumasan atau disebut Lènggèr.
Pada hari Sabtu, 22 Juli 2023, Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar meresmikan Kampung Budaya dan membuka Festival Seni Budaya Desa Banjarwaru, Kecamatan Nusawungu. Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, Camat Nusawungu Misran, dan Kepala Desa Banjarwaru. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, kemudian dilanjutkan peresmian patung Lenggèr dan patung Warga Penghayat di depan jalan masuk Desa Banjarwaru. Dalam acara tersebut, Pj. Bupati Cilacap menyampaikan bahwa budaya dan seni yang ada di setiap desa harus tetap dijaga dan dirawat serta dikembangkan dengan baik, karena bisa menjadi destinasi wisata dan juga edukasi yang akhirnya bisa memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tujuan Nota Kesepakatan ini adalah untuk saling mendukung kegiatan para pihak dalam rangka sinergi yang berkaitan dengan bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masayarakat, dan pengembangan sumber daya. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi: (1) peningkatan kualitas sumber daya manusia para pihak; (2) pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; (3) pengembangan potensi sumber daya daerah dalam bidang kebudayaan; dan (4) peningkatan dan pengembangan wadah kemahasiswaan yang terkait dengan kewirausahaan dan keprofesian.
Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai Pihak Kesatu mempunyai tugas dan tanggung jawab: (1) memfasilitasi program pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan sumber daya di bidang kebudayaan untuk disinergikan dengan Pihak Kedua; (2) memfasilitasi tenaga ahli Pihak Kedua untuk bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya untuk program kegiatan Pihak Kedua; (3) memfasilitasi bentuk kegiatan seminar, konferensi, dan sebagainya untuk membantu mendiseminasikan hasil penelitian; (4) memfasilitasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka bagi mahasiswa Pihak Kedua di lingkup kerja Pihak Kesatu; (5) menyelenggarakan pentas seni dan budaya dengan Pihak Kedua; dan (6) memfasilitasi mahasiswa Pihak Kedua dalam meningkatkan kewirausahaan dan keprofesian.
ISI Surakarta sebagai Pihak Kedua mempunyai tugas dan tanggung jawab: (1) melaksanakan program pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan sumber daya di bidang kebudayaan untuk disinergikan dengan Pihak Kesatu; (2) menyiapkan tenaga ahli untuk bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya untuk program kegiatan Pihak Kesatu; (3) melaksanakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka bagi mahasiswa Pihak Kedua di lingkup kerja Pihak Kesatu; (4) menyelenggarakan pentas seni dan budaya dengan Pihak Kesatu; dan (5) meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Cilacap.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut juga ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement) oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cilacap dengan Dekan Fakultas Seni Pertunjukan ISI Surakarta dan Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI Surakarta. Oleh karena pada saat itu kedua Dekan sedang menjalankan kedinasan yang lain, maka naskah MoA telah ditandatangani terlebih dahulu di Surakarta.
Pj. Bupati Cilacap berharap dengan adanya kesepakatan tersebut menjadi keuntungan bagi kedua pihak. ISI Surakarta akan diuntungkan dengan terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berisi kajian, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat luas, sedangkan Pemerintah Kabupaten Cilacap diuntungkan dengan kajian akademik yang akan dihasilkan. Kajian akademik ini dapat menjadi dasar kebijakan Kabupaten Cilacap di bidang budaya, seni, dan pariwisata. Sementara itu, Rektor ISI Surakarta menyatakan bahwa ISI Surakarta sebagai Perguruan Tinggi Seni Negeri sudah seharusnya memiliki kepedulian untuk membina, melestarikan, dan mengembangkan seni tradisi di seluruh Nusantara, tidak terkecuali di Kabupaten Cilacap. Oleh karena Kampus ISI Surakarta berada di Jawa Tengah, sehingga Cilacap perlu menjadi ring satu untuk perluasan Kampus ISI Surakarta di bagian barat.
[humasisiska/awe/kotributor/kerjasama/sugengnugroho]