HUMASISISKA- Dua Proposal dari Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta atas nama Dr. Katarina Indah Sulastuti, S. Sn, M.Sn, dan Dr. Aan Sudarwanto, S.Sn., M. Sn., lolos pendanaan dari Program Matching Fund Kemdikbudristek tahun 2023. Total anggaran disetujui sebesar 1.070.365.000 terdiri dari jalur vokasi dan akademik.
Dari jalur akademik Dr. Katarina Indah Sulastuti, S. Sn, M.Sn mengusulkan proposal berjudul Pemberdayaan Masyarakat dan Ruang Publik Berbasis Seni Budaya dalam Upaya Mewujudkan Kabupaten Blora sebagai Kota Budaya dan Pariwisata. Mitra adalah Kecamatan salah satu di Kabupaten Blora. Menurut Katarina, pertunjukan sebagai potensi pariwisata dapat dikembangkan dengan mengangkat sisi brandingnya.
Sementara dair jalur vokasi Dr. Aan Sudarwanto, S.Sn., M. Sn., mengangkat tema batik yang diaplikasikan untuk busana dan berbagai produk lainya yakni mulai sebagai plafond, mug, dan produk dan sebagainya. Judul proposalnya Pengembangan Motif Batik Klasik Menjadi Elemen Hias Dekoratif dengan Mitra Industri Grafika Gunung Emas (Gage).
Matching Fund (MF) merupakan program pendanaan Kemendikbudristek kepada insan perguruan tinggi dan dunia usaha dunia industri (DUDI) untuk berkolaborasi guna menjawab tantangan di dalam dunia industri serta membentuk ekosistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Di ISI Surakarta MF sebagai salah satu pendorong capaian Indeks Kinerja Utama PT, mulai dari penyusunan proposal, seleksi hingga pelaksanaan kegiatan terus didorong LP2MP3M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Pegembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu) ISI Surakarta. Institut Seni Indonesia cukup antusias menanggapi progam MF –terdapat 12 proposal yang diajukan. Sebagian besar proposal lolos administratif, pitching, presentasi proposal, namun demikian banyak gagal pada tahap verifikasi keuangan.
Sumarno, MA. selaku ketua pengelola Mathcing Fund menyatakan kelayakan mitra, penyunan dan penyertaan anggaran menjadi bagian yang paling krusial dalam proposal MF, dan menjadi bagian yang paling banyak penyebab proposal tidak disetujui. [humasisiska/anton/masanhar/anggun/marno]




