Dr. Peni Candra Rini, M.Sn. salah satu wakil Indonesia menerima Penghargaan Musik Aga Khan tahun 2022 karena diakui keterlibatannya dalam masalah sosial dan lingkungan kontemporer serta mempertahankan juga mengembangkan musik tradisi. Penghargaan ini mencerminkan keyakinan Yang Mulia Aga Khan, Imam Muslim Ismaili ke-49, bahwa musik dapat berfungsi sebagai jangkar budaya, memperdalam rasa kebersamaan, identitas dan warisan, sekaligus menjangkau dengan cara yang kuat kepada orang-orang dari berbagai latar belakang.
Penghargaan Musik Aga Khan 2022 yang ditetapkan di Jenewa, Swiss, 6 Oktober 2022 adalah penghargaan tiga tahunan yang didirikan oleh Yang Mulia Aga Khan pada tahun 2018. Penghargaan ini merupkan betuk pengakuan kreativitas, janji, dan usaha yang luar biasa dalam musik di masyarakat di seluruh dunia di mana umat Islam memiliki kehadiran yang signifikan. Para pemenang penghargaan dan penerima Special Mention akan mendapatkan hadiah dana dan peluang untuk pengembangan profesional. Peluang ini termasuk komisi untuk pembuatan karya baru, kontrak untuk rekaman dan manajemen artis, dukungan untuk inisiatif pendidikan percontohan, dan konsultasi teknis atau kuratorial untuk proyek pengarsipan, pelestarian, dan penyebaran musik.
Peni adalah Komposer, improvisasi, vokalis dan pendidik Indonesia bidang seni pertunjukan tradisional Indonesia dimana karya-karyanya telah diproduksi di seluruh dunia. Dosen program studi Seni Karawitan, Fakultas Seni Pertunjukan (FSP), ISI Surakarta ini merupakan salah satu pemenang dari Indonesia, bersama para pemenang lain dari berbagai negara dalam kapasitasnya masing-masing.
Rektor ISI Surakarta Dr. I Nyoman Sukerna, S. Kar. M.Hum. menyampaiakan bahwa Dr. Peni Candra Rini, S.Sn., M.Sn. sebagai tenaga pengajar ISI Surakarta sangat aktif dalam berkesenian khususnya di dunia karawitan baik di dalam maupun di luar negeri. Dedikasinya terhadap kesenian tradisi luar biasa. Melanjutkan cita-cita seperti apa yang diamanahkan salah satu tokoh pendahulu yang kita miliki, yakni Prof. Dr. Rahayu Supanggah, S.Kar.