Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Pengembangan Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP2MP3M) ISI Surakarta menyerahkan arsip statis di lingkungannya kepada Unit Kearsipan I ISI Surakarta. Arsip yang diserahkan meliputi arsip penelitian dan pengabdian kepada masyarakat periode tahun 1998 s.d. tahun 2018. Acara serah terima dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 di ruang rapat LP2MP3M dan dihadiri Ketua LP2MP3M, Sekretaris LP2MP3M, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Arsiparis Unit Kearsipan, dan Tim Pelaksana Akuisisi Arsip Statis LP2MP3M.
Penyerahan arsip statis LP2MP3M merupakan tindak lanjut monitoring keberadaan arsip yang memiliki potensi arsip statis di lingkungan ISI Surakarta berdasarkan Surat Kepala Biro Umum dan Keuangan ISI Surakarta Nomor 5881/IT6.1/KA.03.02/2022 tentang Penyerahan/Akuisisi Arsip Statis. Acara ditandai dengan penyerahan secara simbolis arsip statis LP2MP3M dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis yang dilakukan oleh Ketua LP2MP3M selaku pencipta arsip dan Kepala Biro Umum dan Keuangan selaku penanggung jawab Unit Kearsipan I.
Penyerahan arsip statis LP2MP3M merupakan peristiwa perdana dalam sejarah ISI Surakarta. Arsip statis yang diserahkan terdiri atas 304 judul laporan akhir penelitian periode tahun 1998 s.d. 2018 dan 146 judul laporan akhir pengabdian kepada masyarakat periode tahun 2000 s.d. 2017. Penyerahan arsip statis dilakukan setelah melewati beberapa tahapan mulai dari identifikasi arsip statis, pembuatan daftar arsip statis usul serah, penilaian arsip statis usul serah, dan penetapan arsip statis. Arsip statis yang sudah diserahkan akan berpindah kewenangan pengelolaannya dari LP2MP3M kepada Unit Kearsipan I. Langkah lebih lanjut yang harus dilakukan adalah menyusun skema penataan dan indeks lokasi arsip statis, penataan dan penyimpanan arsip statis, pengolahan arsip statis menjadi informasi, penyusunan sarana temu kembali arsip statis dalam bentuk daftar arsip statis/guide arsip/inventaris arsip.
Dr. Sunardi, selaku Ketua LP2MP3M, menyatakan bahwa penyerahan arsip merupakan langkah penting untuk penyelamatan memori kolektif dan kekayaan intelektual. Proses yang harus ditempuh juga panjang, seperti halnya seorang dosen menjalankan riset sehingga membutuhkan kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak terkait. Arsip yang tercipta merupakan aset berharga sehingga wajib diselamatkan dan dikelola sebagai informasi untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemerintah. Prastawa Sunu, S.Sos., M.M, selaku Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Penanggung Jawab Unit Kearsipan I, menegaskan bahwa akuisisi arsip statis merupakan bagian dari penyusutan arsip sehingga tidak menumpuk di unit kerja. LP2MP3M sudah mengawali satu tahapan penting, bahkan bisa dikatakan mencetak sejarah dalam pengelolaan arsip di ISI Surakarta. Dan juga menandai langkah strategis bagi rencana pengembangan Arsip Seni di ISI Surakarta, yang sebelumnya sudah diawali dengan pendirian Pusat Studi Arsip Seni.
Akuisisi arsip statis merupakan upaya ISI Surakarta dalam penyelematan memori kolektif bangsa dan aset negara. Disamping itu, kegiatan ini adalah pelaksanaan komitmen ISI Surakarta untuk menyelenggarakan pengelolaan arsip sesuai standar kearsipan nasional sebagai salah satu target kinerja dalam peta jalan reformasi birokrasi.