Tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Pers mempunyai peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi, pers punya peranan besar dalam upaya mencerdaskan bangsa serta membangun kultur demokrasi yang sehat.
Semoga pers semakin profesional dalam menyampaikan informasi yang baik dan benar ke masyarakat juga menjadi rujukan utama dalam melawan hoax.
“Bangkit dari Pandemi bersama Pers sebagai Akselerator Perubahan”